Setelah Pengakuan Wakapolri, Kapolri Kini Sebut Ada Upaya Perbaikan Layanan Usai Kepercayaan dari Masyarakat Disalip Damkar

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 21:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat.  (Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)

HARIAN MERAPI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai fenomena di tengah masyarakat ketika lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.

Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 24 November 2025.

Baca Juga: Kakek 84 Tahun Warga Tepus Gunungkidul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempurnakan Layanan 110 untuk Respons Cepat

Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.

“Cukup dengan memencet 110 sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” imbuhnya.

Baca Juga: Setir Mendadak Ngancing, Mobil Terjun ke Sawah di Karangpandan Karanganyar

Dengan panggilan hotline tersebut, menurut Listyo kebutuhan layanan masyarakat terkait polisi diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.

Pengawasan Propam dengan Sebar Barcode

Tak hanya soal pelayanan, Kapolri juga mengungkapkan bahwa kini masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan profesi dan pengamanan (Propam).

Baca Juga: Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan di Maguwoharjo Sleman, Pelaku Diduga 4 Orang

Listyo membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X