Ditemukan DPRD Temanggung, Sejumlah Limbah Dapur SPPG Dibuang ke Sungai, dan Belum Kantongi SLHS

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Tinjauan DPRD Temanggung di SPPG.  (Dok )
Tinjauan DPRD Temanggung di SPPG. (Dok )

HARIAN MERAPI - DPRD Kabupaten Temanggung menemukan sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten tersebut ternyata belum memenuhi standar dengan masih membuang limbah ke sungai dan belum kantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), Rabu (29/10/2025).

Ketua Komisi B DPRD Temanggung, Mahzum mengatakan atas temuan itu DPRD minta pihak SPPG segera membuat pengolahan limbah agar ke depannya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

"Kalau tidak segera diperbaiki nanti dikhawatirkan ada permasalahan dengan warga sekitar, harapannya nanti ada perbaikan segera disisi sanitasi, tidak langsung dibuang ke sungai, tapi dibikin sanitasi yang bagus sesuai SOP yang ditentukan," kata Mahzum.

Baca Juga: Prabowo dan sejumlah petinggi negara hadiri pemusnahan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun

Dikemukakan selama tiga hari ini Komisi B telah melakukan peninjauan ke beberapa SPPG, seperti di SPPG Kertosari Kecamatan Jumo, SPPG Kauman Desa Traji dan SPPG Bansari.

Dikatakan dari hasil inspeksi mendadak itu permasalahan ada pada sanitasi dan pembuangan limbah. Maka itu diperlukan membuat tempat pengolahan limbah yang baik.

Dia menyampaikan DPRD mendorong agar petugas memilah sampah organik dan anorganik terlebih dahulu, untuk kemudian sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, seperti untuk pakan ternak maggot maupun ayam.

Di sisi lain, kata dia, Komisi B DPRD Temanggung juga meminta seluruh SPPG memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk menjamin mutu, higienitas dan keamanan makanan yang disajikan.

Baca Juga: Popularitas Menkeu Purbaya tinggi, salip elektabilitas KDM. Akankah dia terjun ke dunia politik?

"Dari 41 Dapur yang sudah beroperasi, baru 4 yang sudah memiliki SLHS, jadi yang lainnya agar segera membuat SLHS itu," kata dia. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X