Bukan Negara Penempatan, 100 Ribu WNI Diperkirakan Bekerja di Kamboja

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar rapat dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (27/10/2025).  (ANTARA/HO-Kemenko PM)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar rapat dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (27/10/2025). (ANTARA/HO-Kemenko PM)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan ada lebih dari 100 ribu orang warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

"Di sana (Kamboja) itu terakhir sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," kata Menko Muhaimin Iskandar dilansir dari ANTARA di Jakarta, Senin (27/10), menanggapi banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja dan berusaha kabur dari negara tersebut.

Pihaknya mencatat ada banyak warga Indonesia yang bekerja di sektor kuliner di Kamboja.

"Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana," katanya.

Padahal, Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti tingginya potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang terhadap pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi.

Pemerintah pun terus berkoordinasi dengan KBRI Pnomh Penh agar tidak ada WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.

Ia meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut bukan negara tujuan penempatan PMI.

"Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," kata Muhaimin Iskandar. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X