Dalam hal ini, Atnike menyoroti pelbagai aspek, seperti kebersihan bahan pangan, pengolahan makanan, waktu distribusi makanan, hingga penanganan rantai pangan.
Atas terjadinya insiden keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG, Komnas HAM mengingatkan penyelenggara program dan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
Selain memastikan terpenuhinya prinsip ketersediaan dan kelayakan pangan, Komnas juga mengingatkan penyelenggara MBG dan K/L untuk menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh korban.*