MBG terkait dengan HAM, ini yang dipantau Komnas HAM

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). ( ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). ( ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Dalam hal ini, Atnike menyoroti pelbagai aspek, seperti kebersihan bahan pangan, pengolahan makanan, waktu distribusi makanan, hingga penanganan rantai pangan.

Atas terjadinya insiden keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG, Komnas HAM mengingatkan penyelenggara program dan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

Selain memastikan terpenuhinya prinsip ketersediaan dan kelayakan pangan, Komnas juga mengingatkan penyelenggara MBG dan K/L untuk menyediakan mekanisme pengaduan dan pemulihan cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh korban.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X