Gegara pembakaran sampah lapak limbah ilegal, ribuan warga Tangerang terdampak ISPA

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya melakukan penutupan terhadap lokasi lapak limbah ilegal yang telah mengakibatkan peningkatannkasus ISPA di Kabupaten Tangerang.  (ANTARA/Azmi Samsul M)
Ilustrasi - Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya melakukan penutupan terhadap lokasi lapak limbah ilegal yang telah mengakibatkan peningkatannkasus ISPA di Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul M)

HARIAN MERAPI -Sebanyak 3.617 warga di Kecamatan Sindang Jaya, terinfeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat dari kegiatan pembakaran sampah yang dilakukan lapak limbah ilegal di daerah itu.

Kepala Puskesmas Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Dewi Anita Etikasari mengatakan, berdasarkan data periode Januari hingga September 2025 terdapat 3.617 warga di wilayahnya terserang ISPA.

"Penyebab utama kasus ISPA di Sindang Jaya disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri yang dapat menular," katanya di Tangerang, Minggu (5/10/2025).

Menurut dia, pembakaran sampah oleh lapak limbah itu menyebabkan polusi udara sehingga hal itu menjadi penyebab terjadinya peningkatan kasus kesehatan pada saluran nafas masyarakat.

"Abu sisa pembakaran mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal yang bisa mencemari tanah, air, udara dan rantai makanan yang mengancam kesehatan manusia dan hewan dalam jangka panjang," tuturnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Waspadai, remaja ugal-ugalan di jalan

Ia mengatakan, dengan banyaknya kasus ISPA, Dinkes Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bermukim di dekat lapak limbah ilegal di Sindang Jaya.

"Iya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam waktu dekat ini," kata Dewi.

Sementara itu, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, berdasarkan hasil operasi penertiban terdapat 81 lapak limbah ilegal di wilayahnya telah dilakukan penindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan.

Hal tersebut dilakukan, karena telah melanggar aturan lingkungan dengan sebagian besar melakukan pembakaran sampah/limbah secara ilegal.

Menurutnya, adanya aktivitas itu menuai keluhan masyarakat lantaran asap pembakaran mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga: Setiap warga negara berhak mendapat pelayanan kesehatan, ini jaminan konstitusi menurut Ombudsman

"Laporan ISPA itu sudah ada. Yang pasti masyarakat kita sudah ada yang terserang ISPA, asap pembakaran sudah luar biasa dan merugikan masyarakat baik yang di perkampungan maupun di perumahan," tuturnya.

Galih mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang bermukim di sekitaran lapak limbah ilegal.

"Nanti akan kita koordinasikan dengan puskesmas, nanti data warga yang terserang ISPA akan kita cek juga," kata dia.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X