Koalisi Masyarakat Sipil Geram, Pernyataan Menhan soal Pengamanan Gedung Parlemen oleh TNI Dianggap Bentuk Intimidasi Rakyat

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 21:30 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI.  (Instagram/sjafrie.sjamsoeddin)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI. (Instagram/sjafrie.sjamsoeddin)

HARIAN MERAPI - Koalisi Masyarakat Sipil membalas pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terus berjaga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penjagaan yang dilakukan di kompleks DPR, menurut Koalisi Masyarakat Sipil justru bertentangan dengan Undang Undang TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa gedung DPR bukanlah simbol kedaulatan negara, tetapi perwakilan rakyat.

Baca Juga: Pengunduran Dirinya Sempat Ditolak, Presiden Kini Resmi Copot Hasan Nasbi dari Jabatan Kepala PCO

“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 16 September 2025.

Dengan adanya TNI, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi justru mendapat kesan telah diintimidasi.

“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tambahnya.

Ardi juga menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban di ranah sipil bukan bagian tugas dari TNI, melainkan Polri.

Baca Juga: Etnofest 2025: Merajut Keberagaman Nusantara dan Menobatkan Duta Mataram

“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” paparnya.

Tugas Menteri Pertahanan pun turut disentil dengan keputusan melibatkan TNI dalam pengamanan gedung Parlemen tersebut.

“Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil itu.

Baca Juga: Semarakkan HUT ke-130, BRI gelar “Creator Fest 2025”, inilah ajang kreativitas masyarakat

Pihaknya juga meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dengan memberikan evaluasi pada langkah yang diambil Menhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X