Menko Airlangga Angkat Bicara Soal Isu PHK di Gudang Garam, Modernisasi Jadi Sorotan

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 21:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. ( Instagram/airlanggahartarto_official)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. ( Instagram/airlanggahartarto_official)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam yang belakangan viral di media sosial.

Ia menegaskan pemerintah masih terus melakukan pemantauan terkait kabar tersebut.

"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

Baca Juga: Usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Dugaan Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI, Ini Respons Ferry Irwandi

Airlangga juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari perusahaan terkait kabar PHK tersebut.

"Gudang Garam juga belum melaporkan," ujarnya.

Isu ini mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial, yang menampilkan puluhan pekerja Gudang Garam berjabat tangan penuh haru dalam suasana perpisahan.

Beberapa di antaranya terlihat mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas perusahaan rokok tersebut.

Baca Juga: Mensesneg: Pengganti Menpora Belum Dilantik Karena Masih di Luar Kota

Video itu memicu spekulasi adanya PHK massal, terlebih karena industri rokok disebut tengah menghadapi tantangan akibat regulasi dan perubahan tren konsumsi.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari manajemen Gudang Garam.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menegaskan akan terus mengawal isu ini.

Baca Juga: PB Djarum Audisi Umum 2025: Melahirkan Generasi Emas Bulutangkis Indonesia

Airlangga menekankan pentingnya langkah modernisasi industri, namun juga menyoroti perlunya menjaga aspek ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X