Kemensos Siap Tutup Panti Asuhan Ilegal yang Tak Miliki Registrasi dan Akreditasi

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 20:40 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf tak segan menutup panti asuhan tak memiliki registrasi dan akreditasi. ( Instagram/kemensosri)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf tak segan menutup panti asuhan tak memiliki registrasi dan akreditasi. ( Instagram/kemensosri)

HARIAN MERAPI - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menekankan komitmen pemerintah untuk menertibkan panti asuhan maupun lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tidak memiliki izin resmi.

Ia menyebut, keberadaan LKS tanpa registrasi dan akreditasi berpotensi merugikan anak-anak maupun warga binaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan layak.

Menurut Gus Ipul, masih banyak LKS yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas.

Baca Juga: Gesekan Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung di SPBU Ambarketawang Gamping Berhasil Diredam Polisi

Bahkan, sejumlah LKS yang sudah terakreditasi pun dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Karena itu, Kemensos bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan sekaligus memastikan semua lembaga sosial tersebut tercatat secara resmi.

"Kita ingin memberikan satu sanksi kepada mereka-mereka yang tidak memiliki izin tapi mengoperasikan panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada awak media pada Minggu 24 Agustus 2025.

Ia menegaskan, legalitas dan akreditasi wajib dijalani oleh seluruh pengelola panti asuhan maupun LKS.

Baca Juga: BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

"Itu banyak yang belum terdaftar dan banyak juga yang belum terakreditasi," kata Yusuf.

Selain itu, Gus Ipul menyoroti praktik sejumlah lembaga sosial yang lebih fokus menggalang donasi ketimbang memberikan pelayanan.

Pemerintah, tegasnya, tidak akan membiarkan hal ini terus berlangsung.

Baca Juga: Beri Kuliah Umum di UKSW Salatiga, Sudirman Said Jabarkan 7 Jurus Kembalikan Indonesia ke Trek yang Dibangun Pendiri Bangsa

"Agar semua LKS teregistrasi lalu memiliki badan hukum dan sekaligus bersetia untuk diakreditasi," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X