Menkomdigi Buka Suara Soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS: Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Dalam Kerangka Perlindungan Hukum

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 21:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.  (kominfo.lhokseumawekota.go.id)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (kominfo.lhokseumawekota.go.id)

Indonesia, kata Meutya, mengambil posisi yang sejajar dengan negara-negara tersebut namun tetap menjaga kedaulatan hukum nasional. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X