Inilah informasi baru soal kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 16:15 WIB
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.  (ANTARA/HO-Kompolnas )
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/HO-Kompolnas )

HARIAN MERAPI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan telah mendapatkan informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP).

Kompolnas mengaku mendapatkan informasi baru seputar kematian diplomat sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, di Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa informasi tersebut didapatkan usai Kompolnas menemui keluarga korban ADP pada Minggu (20/7).

"Background (latar belakang) dari berbagai aktivitas almarhum ketika hari H, kami tarik ke belakang ke waktu-waktu yang penting, yang kami dapatkan juga sesuatu yang baru di situ," katanya, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: 10 Legiun Veteran se-Asia gelar pertemuan VECONAC 2025 di Yogyakarta, bahas apa?

Selain itu, lanjut Anam, Kompolnas juga mendalami kronologi waktu kejadian.

"Soal apa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut dan bagaimana interaksi aktivitas dalam constraint waktu tersebut sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa," ucapnya seperti dilansir Antara.

Kompolnas mendalami pula barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. "Bagaimana relasi barang itu atas peristiwa, itu juga kami dalami," katanya.

Anam mengatakan bahwa pengecekan hal-hal tersebut menjadi penting guna mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya terjadi pada waktu kematian ADP.

"Kami perdalam nantinya dengan cek TKP, termasuk juga dengan Polda Metro Jaya. Pentingnya untuk mengecek sesuatu yang baru ini untuk mengklarifikasi apakah betul peristiwanya seperti itu, apakah betul sesuatu yang baru ini masih berhubungan dengan peristiwanya atau tidak, atau memiliki makna yang lain," katanya.

Baca Juga: Fase kemarau basah, BPBD Sukoharjo keluarkan status siaga rawan kekeringan dan karhutla

Kompolnas telah menyatakan kesiapan untuk ikut serta membantu aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus kematian ADP.

Institusi tersebut menyatakan akan melakukan klarifikasi. Jika memang itu kasus bunuh diri maka akan dicari penyebab bunuh diri. Namun, jika bukan kasus bunuh diri atau ada tindak pidana di dalamnya maka akan dilakukan konstruksi peristiwa.

Sebelumnya, Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandi mengatakan bahwa korban ADP ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban (8/7).

Korban ditemukan oleh penjaga indekos yang berada di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X