Sebanyak 9 remaja yang terlibat tawuran diringkus polisi, inilah barang buktinya...

photo author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 13:25 WIB
Kepolisian meringkus sebanyak 9 remaja yang melakukan tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu(13/7/2025) pagi.  (ANTARA/HO-Polres Jakpus )
Kepolisian meringkus sebanyak 9 remaja yang melakukan tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu(13/7/2025) pagi. (ANTARA/HO-Polres Jakpus )

HARIAN MERAPI - Sebanyak 9 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/7/2025) pagi diringkus polisi.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander di Jakarta menyebutkan, penangkapan berawal saat tim patroli melakukan giat rutin pukul 05.30 WIB.

Tim menemukan sekelompok anak-anak yang sedang tawuran.

"Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang para pelaku," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Lembaga negara tidak boleh jalan sendiri-sendiri, Ketua MPR: Akan muncul kerentanan institusional

Kesembilan pelaku yang ditangkap berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18) dan MS (23). Mereka terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online hingga juru parkir.

Selain meringkus para remaja, polisi juga mengamankan tiga bilah celurit dan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Supplier Ikan Ini Berhasil Kembangkan Usaha dan Jadi Pemasok Program MBG Berkat Pinjaman BRI

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli di titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

Patroli Perintis Presisi dikerahkan untuk menekan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya. "Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat," tegas Susatyo.

Susatyo juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

"Kami meminta kepada orang tua agar menjaga putra-putrinya, ingatkan jika keluar malam hari, pastikan ada kepentingan yang jelas dan arahkan mereka pada kegiatan positif untuk masa depan mereka," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X