Dewan Pers soroti wartawan tak resmi peras pemerintah daerah, ini modusnya

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 10:30 WIB
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta pada Senin (7/7/2025).  (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta pada Senin (7/7/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)



HARIAN MERAPI - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti maraknya wartawan tak resmi yang kerap memeras pemerintah daerah.


Mereka dengan mudahnya menerbitkan kartu pers, padahal tidak terdaftar di Dewan Pers.


Komaruddin Hidayat mengatakan, fenomena maraknya wartawan yang tidak resmi dengan menyebut kemunculan mereka sebagai akibat dari tingginya pengangguran dan kebebasan menggunakan media sosial.

Baca Juga: PSIM Jogja Gaet Franco Ramos sebagai Pemain Asing Ketujuh

Komaruddin menyoroti praktik oknum wartawan tidak resmi di daerah yang kerap melakukan pemerasan terhadap pemerintah daerah (pemda). Mereka dengan mudah membuat kartu pers dan mengaku sebagai wartawan dari media daring, meskipun tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers.

"Ini memang akibat dari pengangguran dan juga kebebasan akibat media sosial yang muncul. Mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online seenaknya saja padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers," kata Komaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, Senin.

Modus yang digunakan wartawan tidak resmi ini, jelasnya, antara lain dengan memotret proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, lalu menggunakan hasil dokumentasi itu untuk menekan pemda agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman masalah proyek tersebut akan diberitakan.

Baca Juga: Soal Laporan 212 Merek Beras Nakal Tak Sesuai Standar, Mentan: 10 Perusahaan Terbesar Sudah Diperiksa Satgas Pangan

"Bagi kepala daerah yang tidak tau dan mungkin kinerjanya kurang bagus ini jadi sasaran empuk bagi wartawan seperti ini," ujar Komaruddin.

Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian untuk mencegah praktik ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan dengan data yang dimiliki Dewan Pers.

“Kami beri literasi kepada pemda untuk langsung telepon atau mengecek ke Dewan Pers tercatat atau tidak wartawan itu? Sebab semuanya tercatat. Kalau tidak tercatat, jangan ditanggapi,” ucap Komaruddin.

Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Citarum, Enam Pelaku Diamankan Polisi Termasuk Sopir Pribadi

Dewan Pers juga mendorong DPR memfasilitasi dialog bersama pihak perusahaan media, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyalurkan wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi untuk membantu pemberitaan pemerintah daerah.

"Tiap pemda-pemda itu juga butuh tenaga wartawan yang skillful (mahir) nah ini kalau saja bisa didistribusikan, pengangguran bisa dihindarkan dan yang terjadi adalah penyaluran dari mereka yang sudah ahli," kata Komaruddin.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X