Cak Imin Janji Bakal Tindak Pesantren Sesat Terkait Ingar Kasus Pencabulan di Lingkungan Ponpes

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 21:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.  (Instagram.com/@cakiminow)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Instagram.com/@cakiminow)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menanggapi perihal maraknya kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan yayasan pondok pesantren.

Cak Imin mengklaim pihaknya akan membenahi sistem pendidikan di lingkungan pondok pesantren seraya menindak pesantren yang diklaim 'sesat'.

"Harus kita benahi semua. Itu hanya segelintir pesantren yang memanfaatkan dan saya bilang segelintir pesantren sesat yang harus ditindak," ucap Cak Imin usai memberikan pembekalan materi di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Polda Sumut Masih Memburu Pengendali Usai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia

Ketua Umum PKB itu menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk merazia pesantren-pesantren palsu.

Perihal itu, Cak Imin menilai, pesantren-pesantren inilah yang selama ini merusak citra kemuliaan di lingkungan pesantren.

"Sebentar lagi saya kan razia pesantren karena pesantren yang busuk-busuk itu merusak nama baik pesantren yang mulia," tuturnya.

Cak Imin bahkan menyoroti, saat ini terdapat 39 ribu pesantren yang tersebar di Indonesia. Itu belum termasuk pesantren-pesantren palsu yang selalu muncul dengan berita-berita negatif.

Baca Juga: Polda DIY Gencarkan Operasi Penertiban Miras Ilegal, Amankan 36 Tersangka, Ini Jumlah Botol yang Disita

"Saya sudah bentuk satuan tugas khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini dengan menunjuk Satgas yang diketuai Ibu Nyai Hindun," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X