Mantan Mensos Juliari Peter Batubara diperiks jadi saksi kasus bansos Covid-19

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 13:45 WIB
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024).  (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

HARIAN MERAPI - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

“Pemeriksaan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, atas nama JPB sebagai mantan Menteri Sosial,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Saat ini Juliari sedang menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara usai divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Juliari terbukti bersalah karena menerima uang agar sejumlah pihak dapat menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

Sementara itu, KPK pada pekan ini, Senin (16/6), sempat memanggil seorang direktur di PT Tirta Gracia Utama untuk menjadi saksi.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos Presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X