Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah.  (Unsplash/Haidan)
Ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

“Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” sambungnya.

Ia berharap sampai akhir keberangkatan, tidak ada pembatalan dari jemaah sebab pemerintah tidak bisa mengatur penggantinya karena proses pengurusan visa sudah berakhir. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X