Polisi Bongkar Dugaan Ormas PP Tangsel Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:00 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.  (Instagram.com/@ditreskrimum_pmj)
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. (Instagram.com/@ditreskrimum_pmj)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.

Sebelumnya polisi telah mengamankan 30 orang anggota Ormas PP Tangsel usai diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel.

Terkini, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan pihaknya telah memperkirakan Ormas PP Tangsel meraup Rp7 miliar selama kurang 7 tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel.

Baca Juga: Seorang Anak Perempuan di Bawah Umur di Pakem Sleman Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Rumahnya

Wira menyebut, uang tersebut dibagi-bagi untuk operasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza alias OP.

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

"Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," sambungnya.

Baca Juga: Karangan Bunga Apresiasi Banjiri Kejari Karanganyar Usai Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Diketahui, sebelumnya Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi.

"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," tuitur Wira.

Terkait dugaan Ormas PP yang selama 7 tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, Wira menyebut mereka telah memungut Rp3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: 4 fraksi usulkan Hak Angket, gema takbir berkumandang di DPRD Salatiga

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," tukasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X