HARIAN MERAPI - Kasus grup inses di Facebook mengundang banyak perhatian masyarakat.
Komnas Perempuan minta agar kepolisian mengusut tuntas grup inses di Facebook.
Meski grup inses sudah ditutup, namun tetap dapat dilacak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti di sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Saya kira aparat penegak hukum harus menindaklanjuti hal ini," kata Yuni .
Menurut Yuni, penyelesaian lewat jalur hukum harus dilakukan agar komunitas seperti gup inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial.
Jika grup inses tersebut hanya ditutup dan tidak mendapatkan sanksi hukum, Yuni khawatir komunitas tersebut akan terus bermunculan karena merasa difasilitasi dengan mudah oleh media sosial.
Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual.
Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan.
Aktivitas-aktivitas seperti itu, lanjut Yuni, yang memicu terbentuknya grup-grup aktivitas seksual, seperti komunitas inses tersebut.
"Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan," jelas Yuni.