Mendiktisaintek Ikut Kawal Kasus Meme Prabowo-Jokowi dan Beri Janji Pendampingan pada Mahasiswi ITB

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:20 WIB
Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (Instagram/jokowi)
Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

HARIAN MERAPI - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ikut menyoroti kasus meme Prabowo-Jokowi.

Meme Prabowo-Jokowi berciuman yang ramai di media sosial tersebut dibuat oleh SSS, mahasiswi ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Untuk penyelesaiannya, saat ini SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat diamankan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pekerja Bangunan Asal Wonosobo Tersengat Aliran Listrik Saat Bekerja di Karangwaru Yogya

Namun, penahanan untuk SSS telah ditangguhkan karena masih harus mengikuti perkuliahan.

Sementara menurut Kemendiktisaintek, penyelasaian kasus ini sebaiknya mengedepankan pembinaan dan edukasi.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto juga menyatakan bahwa pihaknya akan ikut memberikan pendampingan pada SSS.

“Kemendiktisaiintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung,” kata Brian dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang Edupark Intanpari Karanganyar, Ini Tanggapan Pengelola

Selain itu, Brian mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek berjanji terus memantau perkembangan pada kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak.

“Kemendiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan bahwa Kementerian memiliki komitmen untuk menjaga menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha dan Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan untuk Dukung Pemerataan Ekonomi

Sebelumnya, pihak ITB juga menyatakan bahwa mereka melakukan pendampingan kepada SSS selama kasus ini berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X