Waspada Kosmetika Berbahaya: Temuan BPOM Bongkar 55 Produk Mengandung Zat Berbahaya

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 14:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Ironisnya, sebagian besar produk tersebut beredar luas secara daring, memanfaatkan celah lemahnya pengawasan platform e-commerce.

BBPOM di Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih kosmetika.

Salah satu cara paling sederhana namun penting adalah melakukan “Cek KLIK” — Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Masyarakat juga disarankan hanya membeli produk dari toko resmi atau situs yang terpercaya.

Konsumen yang menemukan produk mencurigakan atau mengalami efek samping dapat melaporkan melalui kanal pengaduan nasional LAPOR (lapor.go.id) atau langsung ke kantor BBPOM di Yogyakarta.

Baca Juga: KA Harina tabrak truk di Semarang, sopir tewas, begini kronologinya

Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran kosmetika berbahaya yang merugikan konsumen.

Di tengah maraknya promosi kecantikan yang menjanjikan hasil instan, penting untuk diingat: cantik bukan segalanya, yang utama adalah aman dan sehat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X