Ironisnya, sebagian besar produk tersebut beredar luas secara daring, memanfaatkan celah lemahnya pengawasan platform e-commerce.
BBPOM di Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih kosmetika.
Salah satu cara paling sederhana namun penting adalah melakukan “Cek KLIK” — Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Masyarakat juga disarankan hanya membeli produk dari toko resmi atau situs yang terpercaya.
Konsumen yang menemukan produk mencurigakan atau mengalami efek samping dapat melaporkan melalui kanal pengaduan nasional LAPOR (lapor.go.id) atau langsung ke kantor BBPOM di Yogyakarta.
Baca Juga: KA Harina tabrak truk di Semarang, sopir tewas, begini kronologinya
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran kosmetika berbahaya yang merugikan konsumen.
Di tengah maraknya promosi kecantikan yang menjanjikan hasil instan, penting untuk diingat: cantik bukan segalanya, yang utama adalah aman dan sehat. *