Tak hanya itu, Prabowo mengatakan akan segera merealisasikan Satgas PHK.
Satgas PHK itu akan bertugas untuk melindungi para buruh apabila ada kasus-kasus PHK yang merugikan buruh.
"Kita juga atas saran pimpinan buruh, atas saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur kita akan segera membentuk satuan tugas PHK," tungkasnya.
Baca Juga: Polres Sukoharjo ungkap peredaran obat keras ilegal, sebanyak 1.857 butir diamankan
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya," tegas Prabowo. *