HARIAN MERAPI - Remaja menjadi target utama peredaran narkoba. Wakil Bupati Temanggung Nadia Muna menjelaskan remaja berpotensi menjadi pengguna jangka panjang dan mudah dibujuk.
"Selain remaja semakin dilarang, semakin penasaran," kata Nadia Muna, Rabu (30/4).
Baca Juga: Ini Dia Transportasi Wisata Gratis Pelajar di Kota Magelang
Nadia mengatakan itu pada pembentukan remaja pelopor dan agen pemulihan teman sebaya dari penyalahgunaan narkotika, yang digelar BKKN Temanggung di Masjid Darul Muttaqin Sipikul Kedu Temanggung.
Menurut dia ada empat cara menolak narkoba, yakni menyadari obat terlarang dapat membawa masalah, seperti terjerat kasus hukum, kehilangan pekerjaan, permasalahan kesehatan hingga kematian.
Kedua, kata dia menggali potensi diri dengan menyibukkan dengan hobi atau komunitas dengan kegiatan positif.
Baca Juga: Kepsek Bongkar Tabiat Aura Cinta Semasa SMA: Suka Izin Syuting, Murid Populer di Sekolah
Sedang ketiga, ujarnya mencoba menghindari situasi yang mungkin membuat ditawari obat terlarang dan menolak dengan tegas untuk mengkonsumsi narkoba
"Keempat tetap berpegang teguh untuk menolak narkoba," katanya.
Disampaikan organisasi remaja punya peran dalam mencegah narkoba. Sebab, organisasi menjadi wadah untuk mengekspresikan diri dalam kegiatan yang positif.
Baca Juga: Koperasi Jasa Pena Sembada Sejahtera dilaunching, begini harapan Bupati Sleman
"Organisasi menjadi wadah untuk pengembagan bakat minat, serta organisasi menjadi wadah untuk pembentukkan karakter, keterampilan diri," jelasnya.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan narkoba telah beredar di kalangan remaja, yang biasa di konsumsi yakni pil Yarindu,Heximer trihexiphenidile.
Dikatakan berdasar kategori penyalahguna narkoba berdasar pekerjaan yakni tidak bekerja 19 persen, pelajar dan mahasiswa 70 persen dan sisanya pekerja swasta dan pemerintah 11 persen.
"Kami terus gencarkan sosialisasi untuk penanganan penyalahgunaan narkoba," kata dia. *