PWI-BTN Teken Kerjasama, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan di Jabodetabek

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
Pihak PWI dan BTN sudah meneken kerjasama terkait penyediaan rumah subsidi untuk wartawan. (Dok PWI)
Pihak PWI dan BTN sudah meneken kerjasama terkait penyediaan rumah subsidi untuk wartawan. (Dok PWI)

HARIAN MERAPI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ((BTN) resmi menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai upaya menyukseskan program pemerintah tiga juta unit rumah per tahun.

Ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun dan Dedy Lesmana, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Division PT BTN (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Turut menyaksikan peristiwa bersejarah ini, antara lain, Ramon Armando, Corporate Secretary BTN; Communication Department Head BTN, Dodiek Agoeng S; Tundra Meliala, Ketua Bidang Kerjasama & Kemitraan PWI Pusat/Ketua Tim Perumahan PWI Pusat serta Kepala Humas Herry Sinamarata.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Memasuki Tahap II, Kejari Boyolali Tetapkan Satu Orang Tersangka

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu yang mengetahui adanya kerjasama ini, memberi apresiasi tinggi.

Kerjasama ini, tambahnya, perlu dikawal bersama agar bisa berkontribusi menyukseskan program tiga juta unit rumah per tahun.

"Rumah adalah kebutuhan dasar. Tugas kita bersama menyukseskan program tersebut," tambah Nixon Napitupulu.

Direktur Utama BTN ini, turut menyemangati agar target Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebanyak 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan bisa diwujudkan. "Kita harus optimis bisa," tambahnya.

Baca Juga: Defisit APBN sebesar Rp104,2 triliun, Sri Mulyani: Bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun telah memerintahkan Tundra Meliala segera melakukan sosialisasi kepada anggota PWI terkait adanya program rumah subsidi tersebut.

Sejauh ini, tambahnya, Tim Perumahan PWI sudah lima kali meninjau lapangan, yakni perumahan yang berlokasi di Bogor, Depok dan Serang.

Perumahan yang ditinjau itu, sesuai rekomendasi Kementerian PKP.

Baca Juga: Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun

Dedy Lesmana mengatakan, eksekusi tahap pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2025 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X