Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekjen PDIP, begini menurut Ganjar Pranowo

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 07:30 WIB
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo (kiri) saat ditemui di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).  (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo (kiri) saat ditemui di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR RI periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baca Juga: Viral penjambret tewas ditabrak di Sleman, Polisi buka suara benarkan ada 2 orang meninggal

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X