Ia mencetuskan gagasan tersebut, setelah dalam beberapa pekan di wilayah Kabupaten Temanggung kerap terjadi bencana tanah longsor dan banjir.
Agar penanganan cepat, kata dia, para petugas baik dari BPBD maupun tim SAR harus dibantu dengan peralatan yang mumpuni berupa alat berat seperti dipergunakan untuk mengeruk material longsor.
"Untuk mitigasi bencana mohon izin pimpinan dewan tetap harus ada pengadaan alat berat, karena saat ini hanya ada di DPU. Ketika terjadi longsor di Wonoboyo, atau Tretep, Gemawang," kata dia.
Baca Juga: Perkara Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum, Jaksa: Dalih penasihat hukum harus ditolak
Sebab terang dia, jika ke PU harus datang dahulu sehingga tidak cepat, untuk itu, pada 2026 pihaknya akan menganggarkan pembelian alat berat walaupun tidak bisa sekali.
"Supaya nanti kalau ada biaya tanggap bencana juga petugas hadir tidak hanya orang saja," katanya. *