Sidang Isbat Idul Fitri dilakukan 29 Maret 2025 namun tak ada pantauan Hilal di Bali, ini alasan Kemenag

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:43 WIB
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali. (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)
Kementerian Agama tidak akan menggelar rukyatul hilal di Bali. (Unsplash/Sebastian Pena Lambarri)

Proses melihat hilal ini dilakukan dengan mata langsung atau menggunakan alat optik yang sesuai.

Untuk tahun ini, Abu Rokhmad menyatakan bahwa Kemenag tidak akan menggelar pantauan hilal di Bali.

“Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi, sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” jelasnya.

Umat Hindu di Indonesia yang banyak tinggal di Bali akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 bertepatan pada 29 Maret 2025. (Ghassan Faikar Mednet Promedia)*



 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X