Kasus praktik curang takaran MinyaKita di PT KMR, Polda Jateng belum tetapkan tersangka

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:30 WIB
Aparat Polda Jateng membandingkan volume normal 1 liter dengan kemasan botol tutup kuning MinyaKita (Foto: Abdul Alim)
Aparat Polda Jateng membandingkan volume normal 1 liter dengan kemasan botol tutup kuning MinyaKita (Foto: Abdul Alim)

Sebagaimana diberitakan, Polda Jateng menyita 89 ribu botol MinyaKita tutup kuning dari PT KMR. Semua barang bukti itu diduga volume tak sesuai takaran. Selisihnya hingga 30 ml dari volume seharusnya 1 liter. (Lim) *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X