Pembakar kereta ditetapkan jadi tersangka, kerugian ditaksir mencapai Rp 6,9 miliar

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:41 WIB
Kombes FX Endriadi SIK, memberikan keterangan pers  (Foto: Samento Sihono)
Kombes FX Endriadi SIK, memberikan keterangan pers (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Dirreskrimum Polda DIY akan segera menetapkan M (17) asal Jakarta, pembakar tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, sebagai tersangka. Terhadap M, saat ini juga tidak dilakukan penahanan.

"Statusnya siang ini, M rencananya bakal menjadi tersangka," tutur Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi SIK, Jumat (14/3/2025), di Polda DIY.

Menurut Endriadi, polisi akan memeriksa M sebagai tersangka siang ini dengan didampingi petugas Bapas, karen masih di bawah umur. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan terhadap perkara itu.

"Meski tidak di tahan, akan tetapi nantinya M bisa ditahan karena jerat pidana penjara dalam pasal yang disangkakan selama 12 tahun," tandasnya.

Baca Juga: Polres Salatiga diserbu ratusan emak-emak, paket sembako tebus murah Rp 20.000

Adapun pasal yang disangkakan, lebih lanjut kata Endriadi yakni Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

Sedangkan motif di balik kebakaran gerbong kereta api yang terjadi beberapa waktu lalu. Terduga pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah pernah diturunkan dari kereta api akibat tidak memiliki tiket.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menambahkan, berdasarkan penyelidikan internal KAI. Pelaku memiliki riwayat tindakan vandalisme dan bahkan pernah melakukan pengganjalan bantalan rel di Bekasi.

Baca Juga: Buntut terbongkarnya 'penyunatan' isi MinyaKita, Polda Jateng nyatakan setop produksi sistem mesin manual

"Jadi, dari penyelidikan yang dikembangkan polisi kita juga sudah bisa memastikan terduga pelaku ada indikasi sakit hati kepada kereta api karena pernah diturunkan dari kereta api karena tidak memiliki tiket," katanya.

Akibat kejadian pembakaran itu, menurut Feni bahwa kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian interior dan atap gerbong yang terdampak.

"3 Gerbong kereta yang kemarin kebakaran itu berjenis stanlestell berjenis gerbong penumpang. 2 Gerbong eksekutif dan 1 gerbong premium," pungkasnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X