Temanggung Genjot Pembuatan NIB, Ini Manfaatnya bagi Pengusaha Maupun UMKM

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 15:50 WIB
Warga melakukan pembuatan NIB di Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Warga melakukan pembuatan NIB di Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Investasi sebesar Rp 2,3 triliun ditarget Pemerintah Kabupaten Temanggung pada 2025. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target masuknya investasi itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dwi Sukarmei mengatakan di antaranya adalah menggaet investor adalah promosi potensi Temanggung.

"Kami juga genjot kepemilikan Nomor Induk Berusaha," kata dia, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: 2 Motor Adu Banteng dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Ngepos Karanganyar, Warga Klaten Meninggal Dunia

Dia mengatakan khusus NIB hingga saat ini telah ada 21 ribu warga yang Temanggung yang memilikinya.

"Per Februari saja sudah ada sekitar 3.000 peserta pendaftar NIB," kata dia.

Dikatakan pemerintah lakukan jemput bola pembuatan NIB di kecamatan-kecamatan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami pastikan pelayanan pembuatan NIB ini gratis. Petugas yang membuatkan, pengusaha tinggal menyampaikan syaratnya," kata dia.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan sadis di Pulogadung, kuras ATM setelah mengecor jasad korban

Dikatakan pelayanan pembuatan NIB akan digelar di 20 kecamatan yang ada dengan target 2025 NIB.

Syaratnya sangat mudah yakni membawa KTP dan nomor telepon genggam yang masih aktif.

Dia menerangkan manfaat memiliki NIB bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di antaranya mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperoleh akses pelatihan dan usaha yang dirintis mendapatkan legalitas.

Baca Juga: Rahasia di Balik Keberhasilan Abon Cap Koki, Mengikuti BRI UMKM EXPO(RT) Hingga Tembus Pasar Internasional

Selain itu tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah dan kemudahan memasuki komunitas resmi NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X