Menyoal Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia, Yusril Minta untuk Tak Ragukan dan Menghormati Keputusan Hukum Malaysia

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 12:30 WIB
Pertemuan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dengan Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail pada Selasa, 25 Februari 2025.  (Instagram/kumham.imipas)
Pertemuan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dengan Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail pada Selasa, 25 Februari 2025. (Instagram/kumham.imipas)

Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Sesuai SOP

Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin juga menyatakan jika para petugas APMM sering bekerja sambil mempertaruhkan nyawa.

“Dalam kasus ini, dalam kasus penembakan tersebut, mereka harus menilai situasi di tengah laut saat hari sudah gelap, tepatnya pada pukul 3 pagi,” ujarnya.

“Kami hanya dapat memahami situasi ini sepenuhnya jika kami menempatkan diri pada posisi mereka,” kata Saifuddin.

Baca Juga: Inilah Biodata Jordi Cruyff, Penasihat Teknis PSSI

Saifuddin mengatakan, tindakan yang dilakukan sesuai dengan situasi yang mereka hadapi namun harus tetap mematuhi SOP.

Termasuk penggunaan senjata api dan protokol lainnya dalam tugas tersebut.

Info 5 WNI Korban Penembakan dan 1 WNI yang Ditahan

Dari hasil penyidikan aparat Malaysia, 5 WNI tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang menggunakan jalur ilegal.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Sambut Ramadhan 1446 H dengan Berzakat Kerennya Gak Ada Obat, Tebar Iftar hingga Kado Anak Yatim

Korban meninggal dunia pertama dengan inisial B sudah dimakamkan di kampung halamannya di Riau.

Satu orang lainnya dengan inisial VMSM meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang dan dimakamkan di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Kemudian korban dengan inisial HA dan MZ berasal dari Riau adalah dua orang yang kondisinya stabil dan bisa memberikan keterangan sejak awal insiden.

Baca Juga: Polisi gerak cepat, begal payudara di Sleman berhasil dibekuk

Keduanya adalah korban yang membantah adanya tindakan penyerangan kepada aparat APMM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X