Analisis vonis Harvey Moeis, kesopanan terdakwa tak bisa dijadikan alasan meringankan pidana, begini pandangan pakar

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Palu hakim pengadilan.  (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Ilustrasi - Palu hakim pengadilan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X