Tak hanya itu, sosialisasi pun turut digencarkan oleh Pemprov Jatim kepada masyarakat terkait bahaya dan kerugian-kerugian judi online.
Pemprov Jatim turut mengawasi dan memastikan laman-laman resmi pemerintah daerah agar tidak terdapat iklan judi online yang seringkali membuat masyarakat penasaran untuk meng-klik.
Baca Juga: Polda DIY Garap 30 Hektare Lahan Tidak Produktif di Kulon Progo
“Judi online ini kita masuk (ke suatu laman online) terus pop up (muncul) di setiap laman yang dibuka. Misal laman game itu tiba-tiba pop up keluar iklan judol. Masyarakat yang ingin tahu akhirnya keterusan,” kata Sherlita.*