Percepat penyaluran, Danang Maharsa serahkan kursi roda di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 21:10 WIB
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (kiri) didampingi Kepala Dinsos Sleman, Mustadi menyerahkan kursi roda kepada perwakilan penerima manfaat.  (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (kiri) didampingi Kepala Dinsos Sleman, Mustadi menyerahkan kursi roda kepada perwakilan penerima manfaat. (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa terus berupaya menyerahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jika biasanya Danang mendatangi langsung ke rumah penerima bantuan, kali ini penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, Jalan Magelang, Denggung, Tridadi, Sleman, Jumat (12/7/2024).

Sebanyak empat orang penerima manfaat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman yang hadir pada acara tersebut. Dijelaskan Danang, kegiatan ini dilakukan demi mempercepat proses penyerahan kursi roda kepada para penerima.

Baca Juga: Berbeda dengan Luhut, Menteri ESDM nyatakan belum ada pembatasan BBM subsidi di 17 Agustus

"Karena waktunya berbarengan, kami tidak bisa menjadwalkan antara Sleman Timur dan Sleman Barat dalam satu hari," katanya.

"Padahal alat bantu ini segera dibutuhkan. Maka saya inisiasi untuk menyerahkan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman. Walaupun penerima tidak bisa hadir langsung, bisa diwakilkan oleh kerabatnya," lanjutnya.

Kegiatan penyerahan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan ini rutin dilakukan oleh Danang Maharsa.

Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Mengerikan, sindikat judi online di Jakarta Barat mengaku retas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan

Sekaligus implementasi dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Mustadi menambahkan, selain kursi roda, ada beberapa item yang juga diserahkan, yakni alat bantu jalan berupa tongkat dan juga sembako.

Dilaporkan pula, ada empat orang yang menerima alat bantu kesehatan dan sembako pada kesempatan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 29 pelaku judi online di Jakbar dibekuk polisi, inilah barang buktinya

Di antaranya, Wahyu Setyaningsih dari Gowok, Caturtunggal Depok, Widi Wiyono Sugiman dari Nogosari, Sidokarto Godean.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X