Mendapat kritik keras dari PDI Perjuangan, begini reaksi Presiden Jokowi

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 09:30 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ( ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ( ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

HARIAN MERAPI - Presiden Jokowi mendapat kritik keras dari internal PDI Perjuangan saat digelar Rakernas V PDIP.


Terhadap kritik tersebut, Jokowi enggan menanggapi karena menganggap itu urusan internal PDIP.


"Saya kira itu adalah internal partai. Jadi, internal PDI Perjuangan. Saya tidak akan mengomentari," ujar Jokowo singkat usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Bugar di masa tua adalah idaman para lansia, simak tips berikut ini

 

Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (24/5).

 

Dalam pidatonya, Megawati berbicara tentang berbagai hal mulai pemimpin otoriter populis, berbicara soal reformasi lahir untuk mewujudkan negara hukum demokratis, hingga revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang penyiaran.

Mengenai revisi Undang-Undang MK, Megawati menyebut revisi undang-undang tersebut terkesan tiba-tiba dengan prosedur tidak benar.

Dia juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

Baca Juga: Oppo rilis Find N3 edisi Liga Champions, berikut spek lengkap dan kisaran harganya

Megawati juga menyinggung soal masalah hukum yang menjadi alat pembenar dari ambisi kekuasaan atau yang umum disebut para pakar dengan istilah autocratic legalism (legalisme otokratis).*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X