Heboh pegawai nonmuslim di Parepare jadi petugas haji, Kemenag : Hanya bantu keberangkatan haji

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB
Ilustrasi - Jamaah Calon Haji (JCH) turun dari bus didampingi petugas haji saat tiba di Asrama Haji Sudiang usai pesawat Garuda Indonesia yang hendak membawa JCH ke tanah suci mengalami masalah mesin dan kembali mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Maros, Sulawesi (ANTARA/dok)
Ilustrasi - Jamaah Calon Haji (JCH) turun dari bus didampingi petugas haji saat tiba di Asrama Haji Sudiang usai pesawat Garuda Indonesia yang hendak membawa JCH ke tanah suci mengalami masalah mesin dan kembali mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Maros, Sulawesi (ANTARA/dok)

HARIAN MERAPI - Kementerian Agama (Kemenag) RI membanth dua orang pegawai Kemenag yang beragama nonmuslim di Parepare, Sulawesi Selatan, jadi petugs haji.

Kemenag menyatakan, dua pegawai tersebut hanya membantu sampai proses keberangkatan calon haji dan tidak ikut diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai nonislam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jamaah haji," kata Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pernyataan ini, kata Anna, disampaikan untuk menegaskan adanya informasi terkait dua orang pegawai tersebut yang dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji, sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi yang cenderung menimbulkan fitnah.

Baca Juga: 200 Relawan AmbulanMu se-DIY semangat ikut gathering dan lantunkan Mars AmbulanMu, begini cuplikan liriknya

Sebelumnya terdapat pernyataan yang disampaikan oleh seseorang bernama Alfian Tanjung, melalui video yang disiarkan di Youtube dengan judul "Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.

"Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah," katanya seperti dilanir Antara.

Anna mengatakan kedua pegawai tersebut adalah bagian dari panitia pemberangkatan, di mana tugas mereka sebatas mengantar jamaah calon haji dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Kedua pegawai itu tergabung dalam tim pelayanan koper jamaah dan tim pelayanan penerimaan jamaah.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Solo Beruntung Karena Sebagian Uang Rusak Saat Kebakaran Ditukar oleh Bank Indonesia, Ini Jumlah yang Ditukar

"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ungkapnya.

Anna menjelaskan kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, ungkap dia, pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam.

Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam panitia juga melibatkan pegawai nonmuslim.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan KPU Kota Yogyakarta Belum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Terus Kapan Penetapannya

"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," ujarnya.

Anna memaparkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Dalam proses penyelenggaraannya, ucap dia, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X