HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis.
"Benar, (pemeriksaan Sandra Dewi) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," ujar Ketut Sumedana yang dilansir dari PMJ NEWS, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah
Diberitakan sebelumnya, istri tersangka Harvey Moeis (HM) yang juga artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB dari jadwal yang diminta pukul 09.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana. *