Sebagaimana siklus wisata pada umumnya, keramaian mengikuti momen. Setelah Natal dan Tahun Baru di Januari, momen kunjungan meningkat diprediksi terjadi pada musim lebaran, yakni April mendatang.
Sumantoyo mengharapkan pemberlakuan pajak restoran yang baru nanti bisa ditunda hingga musim lebaran itu.
"Kalau tetap diterapkan, pengusaha hotel dan restoran akan menghadapi masa sulit karena kunjungan sepi di Januari-Maret mendatang, terlebih di musim puasa," katanya seperti dilansir Antara. (*)