Kampanye Pemilu 2024, Mahfud bolehkan terima uang, tetapi saat pencoblosan ikut hati nurani

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 10:00 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024).  (ANTARA/Rio Feisal)
Capres RI Ganjar Pranowo (kiri) dan Cawapres RI Mahfud Md. (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X