"Misalnya tersengat ubur-ubur, kecelakaan, tenggelam dan sebagainya, maka akan memperoleh santunan setelah melapor kepada kami," jelasnya.
Priwanto menyebut, jaminan asuransi itu diperoleh wisatawan melalui pembayaran retribusi objek pariwisata. Diharapkan, melalui kerjasama ini wisatawan bisa merasa aman dan nyaman saat berwisata ke Kulon Progo.
"Kerjasama ini sudah cukup lama kami jalin dan hari ini diperpanjang," pungkasnya. *