Gibran kembali ajak pendukungnya bersorak saat debat, KPU akan tegur cawapres nomor dua tersebut

photo author
Widyo Suprayogi, Harian Merapi
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 06:05 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023) ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023) ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

"Teguran itu 'kan disampaikan ke tim paslon. Posisinya dalam rapat disampaikan," kata anggota KPU RI August Mellaz, seperti dilansir Antara

Teguran senada juga sekaligus disampaikan KPU kepada tim pasangan calon nomor urut 1 dan 3 supaya hal itu juga nantinya tak terulang pada debat berikutnya.

KPU RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Ini manfaat Dinkes Sleman serahkan bantuan Antropometri Kit bagi Posyandu

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Selepas debat pertama antar-capres pada hari Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada hari Jumat (22/12) di Jakarta.

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
X