HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos.
Atas panggilan penyidik KPK, Rudy Tanoe mangkir. Sejauh ini tak ada pemberitahuan alasan mangkirnya Rudi Tanoe.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Serang, Banten, Kamis.
Baca Juga: Asam Folat dari Asupan Berbahan Jagung Dukung Daya Tahan Tubuh
Ali menyebut Rudi Tanoe tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
"Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali juga mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai alasan ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe.
Lebih lanjut Ali mengatakan yang bersangkutan dipanggil penyidik untuk didalami pengetahuannya soal perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Baca Juga: Wisudawan Terbaik UMY Ini Punya Sederet Prestasi Membanggakan
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Rudy Tanoe awalnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada Rabu (6/12).
Adapun Rudy Tanoe merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerey Tengker.
KPK juga memanggil Kuasa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos periode 2020-2021 Bambang Sugeng dan pihak swasta Faisal Harris.