Presiden Jokowi harus tegas dan konkret, bikin aturan agar alat negara netral dalam Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 17:59 WIB
Tangkapan layar - Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada penjabat kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023).  (ANTARA/Indra Arief)
Tangkapan layar - Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada penjabat kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Indra Arief)

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintah sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” jelas Syaiful.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

Baca Juga: SMA Muhi Yogyakarta Gelar Pameran P5M dengan Tema Kearifan Lokal, Ini Macamnya

"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Jelang Pemilu, terlebih dalam laga Pilpres 2024, Syaiful mengingatkan lagi prinsip LUBER Pemilu.

”Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam pasal 22E UUD NRI yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta periodik serta penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,” tegas Syaiful. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X