Penetapan capres dan cawapres tidak ada perubahan, KPU : Penetapannya tanggal 13 November

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 21:25 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).  (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X