Dirut Pertamina Nicke Widyawati diperiksa KPK, dalam kasus apa ya?

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:05 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021, Kamis (26/10/2023).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 Triliun.

Atas perbuatannya Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X