Ganjar-Mahfud daftar ke KPU dikawal kirab budaya dan diiringi Ketum partai pendukung

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:57 WIB
Pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).  (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

HARIAN MERAPI - Menyusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskanar, bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftar calon peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Kirab budaya turut mengawal pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024 di KPU.

Kirab budaya tersebut terdiri atas pawai pakaian adat dari seluruh Indonesia, pasukan paskibra, hingga drum band Taruna Bhakti yang mengawal long march Ganjar-Mahfud dari Tugu Proklamasi ke Kantor KPU RI.

Baca Juga: 900 personel gabungan terlibat Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk pengamanan Pemilu 2024 di Temanggung

Selain itu, aksi ondel-ondel juga memeriahkan pendaftaran pasangan usungan PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Perindo tersebut.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Ganjar-Mahfud secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di ruangan utama Kantor KPU RI.

Bakal pasangan calon Ganjar-Mahfud memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden Asrjad Raajid.

Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan capres dan cawapres kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di hari pertama pendaftaran, Kamis

Baca Juga: Miliki beberapa ciri khas yang unik dan mudah perawatannya, kura-kura Ambon layak dikoleksi, ini caranya

Sebelum ke KPU, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukung dan menyampaikan orasi di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X