Prabowo Harus Izin Megawati Jika Ingin Meminang Gibran

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 06:05 WIB
Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.  (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

HARIAN MERAPI - Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto semestinya izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Budiman mengatakan, secara regulasi Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Oleh sebab itu, Prabowo seharusnya meminta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, bukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ayahnya Gibran.

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Budiman seperti dilansir dari Antara saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca Juga: Gibran akhirnya buka suara terkait putusan MK, begini katanya...

Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.

"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ucapnya.

Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.

Baca Juga: MK kabulkan permohonan warga Surakarta, capres dan cawapres berusia 40 tahun atau....

"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," ucapnya.

Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga: Mahkamah berubah pendirian dalam sekejap, Saldi Isra : Putusan MK jauh dari batas penalaran yang wajar

"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," sambungnya.

Sebelumnya, Gibran memastikan bahwa dirinya masih berstatus kader PDI Perjuangan. Menurut dia, hubungannya dengan PDI Perjuangan masih terjalin dengan baik.

Gibran juga dijadwalkan akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Rabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X