Koalisi Perubahan akan daftarkan Anies-Muhaimin ke KPU hari pertama, ini persiapannya

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (14/10/2023)  (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (14/10/2023) (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)



HARIAN MERAPI - Koalisi Perubahan akan mengambil langkah cepat untuk mendaftarkan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar ke KPU pada hari pertama pendaftaran capres-cawapres, yaitu 19 Oktober 2023.


Segala persiapan pun sudah dilakukan Koalisi Perubahan untuk melakukan pendaftaran capres-cawapres ke KPU.


Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Cerita misteri Mbah Klantung penunggu pohon manggis di Dusun Jowah, suka mengganggu orang yang mau ke pasar

"Hari pertama kami akan datang ke KPU," kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi .

Dia mengatakan Koalisi Perubahan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU. Menurut dia, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami," kata dia

Ia mengatakan Koalisi Perubahan tetap berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga: Prediksi kesehatan zodiak Cancer, Leo, Virgo Jumat 13 Oktober 2023 rencanakan rutinitas kebugaran

"Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023," kata dia.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

 

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X