ASN Temanggung yang Tak Netral di Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Hukumannya Bisa Jadi Seperti Ini

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 21:40 WIB
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menekankan netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.  (Arif Zaini Arrosyid)
Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menekankan netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Netralitas ASN menjadi suatu keniscayaan pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Tak hanya itu, netralitas harus terus dijaga pada semua even pemilu termasuk pula dalam Pilkada 2024 mendatang.

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus patuh pada regulasi yakni menjaga netralitas pada even Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya netral pada ASN di lingkungan Pemkab Temanggung. Netralitas ini yakni tidak terlibat politik praktis dan dukung mendukung pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Tim bulu tangkis Indonesia pulang tanpa gelar dari Asian Games 2022, terburuk dalam 18 edisi

Bagi mereka yang melanggar netralitas akan mendapat sanksi teguran, sanksi terberat adalah pemecatan.

"Saya mengingatkan agar ASN untuk bersikap netral, ini penting bagi kita karena ASN, perangkat desa ataupun kepala desa harus bersikap netral," kata Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan Pemkab Temanggung dan Bawaslu berkolaborasi untuk bersama-sama untuk meminimalisir agar ASN itu tidak ikut dalam ranah politik atau untuk memastikan netralitasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar ASN dan perangkat desa tetap bekerja secara profesional, dan lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Puluhan pekerja dan pemulung yang terjebak kebakaran TPA Jatibarang Semarang berhasil dievakuasi

"Siapapun ASN yang bergerak di ranah politik akan kita lakukan langkah-langkah tegas, aturan dan regulasinya sudah jelas. Pada prinsipnya memang itu terjadi pada ASN sampai akhirpun kita bisa lakukan pemecatan pada mereka," kata dia.

Selain pengawasan terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkab Temanggung, Bawaslu juga intensif melakukan pengawasan terhadap aksi politik uang.

Mengingat, Temanggung menempati urutan ke 14 nasional dan urutan pertama di Provinsi Jawa Tengah terkait maraknya politik uang pada Pilkada 2018.

Dia mengatakan pemkab Temanggung terus jalin komunikasi dan kerjasama kepada seluruh pihak, baik dari pemda maupun seluruh elemen masyarakat serta organisasi dan lainnya.

Baca Juga: Puluhan tahun jadi korban KDRT, ini yang dilakukan ibu 2 anak kepada suaminya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X