HARIAN MERAPI - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said menjelaskan Piagam Kerja Sama Tiga Partai partai koalisi memberikan tugas kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil presiden (cawapres) sebagai pendampingnya.
"Dalam butir 3 Piagam Kerja Sama Tiga Partai, (bakal) calon presiden diberikan tugas untuk memilih pasangan (bakal cawapres)," kata Sudirman Said dalam keterangan yang dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan itu ialah Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Wacana duet Ganjar Anies dilontarkan PDIP, begini tanggapan PKS
Sudirman mengatakan tugas yang diberikan kepada Anies tersebut sudah dipahami sebagai bagian dari proses seleksi. Menurut dia, pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres-cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung dan bukan kandidat.
"(Bakal) Capres telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, meninjau semua pilihan nama yang diusulkan," kata Sudirman.
Dia menjelaskan setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi, nama yang tersedia serta bersedia mendampingi Anies Baswedan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Keputusan itu sudah disampaikan kepada semua pimpinan partai koalisi pada Juni 2023. Sudirman mengatakan respons para pimpinan parpol beragam terkait hal tersebut.
"Pimpinan partai merespons secara beragam atas usulan ini. Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan," katanya.
Kedua, lanjutnya, ada yang menilai bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan, tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sambil mengantisipasi jika ternyata muncul opsi nama lain.
Perbedaan pandangan antar-partai itu belum menemukan titik temu; sehingga karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan bakal cawapres tidak bisa diputuskan.
Baca Juga: Kader PSI rame-rame mundur dari partai. Apakah karena PSI dukung Prabowo Subianto?
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa Anies Baswedan telah menyetujui secara sepihak terkait kerja sama politik Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anies, bakal capres yang awalnya diusung Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, juga diyakini oleh Partai Demokrat telah menyetujui secara sepihak penetapan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pendampingnya.