Mengemudi di Jalan Tol, Ini yang Perlu Diperhatikan

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 14:06 WIB
 Pekerja berkativitas di Jalan Tol Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/10/2021).  (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Pekerja berkativitas di Jalan Tol Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/10/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)



JAKARTA, harianmerapi.com - Berhati-hatilah ketika mengemudi di jalan tol, terutama lintasan panjang.


Pesan ini disampaikan Direktur Training & Campaign Indonesia Road Safety Partnership Eko Reksodipuro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ia mengungkapkan faktor yang perlu diperhatikan pengemudi saat melaju di jalan tol, terutama lintasan panjang, seperti rute Jakarta-Surabaya.

Baca Juga: Jasad Remaja Korban Tenggelam di Pantai Tapak Paderi Bengkulu Ditemukan Tim SAR


"Kesalahan kecil di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan fatal, bahkan dapat merenggut korban jiwa," katanya .

Faktor paling utama, menurut Eko, pengemudi harus sadar akan batas kemampuannya. Mengemudi di jalan tol tidak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi.

Jalur cepat, misalnya, bukan jalur untuk dilalui. Itu hanya untuk mendahului, setelah menggunakannya pengemudi harus kembali ke lajur 2 atau 1 dan itu harus mencapai kecepatan maksimal, katanya.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Jasad Wisatawan Asal Cianjur yang Tenggelam di Pantai Karangwahu Sukabumi

Eko mencontohkan sering kali kebiasaan berkendara di tol dalam kota terbawa saat berkendara di tol luar kota, saat pengemudi maunya paling depan sendiri atau cenderung enggan diserobot, sehingga nampak seperti selfish atau mau menang sendiri.

Tak jarang pengemudi juga mengalami eforia saat berkendara di luar kota dari dalam kota, sehingga overspeed, katanya.

"Padahal, berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh dua detik untuk mempersepsi dan bereaksi," katanya.

Baca Juga: Pemuda Terjatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang Ternyata Korban Pembunuhan

Pada prinsipnya, kata Eko, menyusul secepat mungkin itu tidak berbahaya, asalkan pengemudi sadar untuk kembali ke lajur 2 ataupun 1.

Ia sangat tidak merekomendasikan untuk terus berada di lajur 3 lantaran akan mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kesalahan kecil yang dampaknya tidak dapat diprediksi.

"Ke depan tuh tiga detik, terus jangan bersebelahan, apalagi bersebelahan dengan kendaraan berat. Pengemudi harus bisa memutuskan mau nyusul atau tidak, jangan jalan berdampingan. Seperti PPKM saja, jadi, di jalan raya kita juga harus social distancing," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X