lifestyle

Setiap Aduan Masyarakat Soal KIPI Akan Ditindaklanjuti Komnas KIPI

Rabu, 20 Oktober 2021 | 22:17 WIB


JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya serius menangani kasus Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan masyarakat.

Ia memastikan seluruh laporan KIPI yang datang dari masyarakat ditangani secara serius dan khusus.

"Saya berpesan kepada seluruh petugas KIPI, setiap laporan tangani secara khusus jangan anggap enteng. Tidak hanya lansia, anak baru lahir pun kalau terkena KIPI kita tangani secara khusus," kata Hindra Irawan Satari yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Pakar: Orang dengan Komorbid Bisa Divaksin Asal Terkendali

Hindra mengatakan ketentuan pelayanan aduan KIPI berlaku bagi seluruh kriteria, baik yang ringan, sedang hingga berat.

Hindra meminta masyarakat untuk waspada bila mengalami gejala usai divaksin seperti sesak napas, nyeri dada, bengkak, nyeri perut yang dirasakan terus-menerus, gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar area suntikan.

Apabila menemukan gejala tersebut usai divaksin, masyarakat diminta untuk melaporkan ke puskesmas atau faskes terdekat atau tempat vaksinasi.

Baca Juga: Hari Pertama Objek Wisata di Bantul Dibuka, Pantai Parangtritis Masih Jadi Tujuan Favorit

Prosedur pengaduan KIPI juga bisa disampaikan melalui Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisa kejadian dan tindak lanjut kasus.

 

Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, kata Hindra, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.

Khusus untuk KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebih dari masyarakat, harus segera direspons, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat http://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Baca Juga: Sebelum Lakukan Penahanan, KPK Telah Periksa Bupati Kuansing Riau, Kasus Suap Perpanjangan HGU Sawit

Hindra mengatakan KIPI tidak memandang usia, bahkan bisa dialami anak baru lahir hingga lansia. "Kita tahu vaksinasi tindakan medis yang pasti ada risikonya," katanya.

Penanganan aduan KIPI dari masyarakat ditentukan berdasarkan gejala yang timbul dan pelayanan secara khusus. "Aduan yang timbul kita perlakukan secara khusus dan berempati kita ingin menolong dan berikan yang terbaik," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini